mahasiswa tkj magetan payah...

| 2 komentar |

mahasiswa tkj magetan payah...
mana komitmen dan kontribusinya buat jardiknas dan dinas pendidikan kab magetan
ko ga ada bukti2 keeksisannya...
uhhhffff...
bener-bener payah....

LEER MÁS...

Web Operator V.2.Betha

| 0 komentar |

“Gagal diproses” itu adalah status file yang membuat rekan-rekan dapodik di daerah kebingungan, karena pada saat verifikasi data file tersebut lolos tetapi tidak muncul pada situs publik nisn. Upload data berulang-ulang tetapi tetap statusnya seperti itu, hasilnya adalah siswa yang telah diupload tidak muncul pada situs publik nisn. Sebenarnya apa yang membuat file yang telah di-upload “gagal diproses”, mari kita selidiki lebih dalam.

Gagal diproses terjadi apabila meng-upload data siswa kelas 7 SLTP atau kelas 10 SLTA. Kita juga mengetahui bahwa untuk upload data kelas 7 SLTP NISN siswa tersebut berasal dari jenjang sekolah SD/data lulusan SD, sedangkan untuk upload data kelas 10 SLTA, NISN siswa tersebut berasal dari jenjang sekolah SLTA/data lulusan SLTP. Ada 2 (dua) hal yang membuat file yang di-upload gagal diproses, yaitu :

1. NISN siwa besangkutan tidak terdaftar dalam database pusat. Tidak terdaftar bisa terjadi karena kekeliruan dalam penulisan, atau mungkin memang NISN tersebut dibuat sendiri. Maka ini kembali kepada Operator dapodik di daerah kerja masing-masing.
2. NISN tersebut belum lulus dari jenjang sekolah asal. Sebagai contoh kita akan menggunakan NISN berikut 9982892299 untuk di-upload ke SLTP. Lebih jelasnya mengenai siswa bernisn ini bisa dibuka pada link ini. detailnya seperti berikut.

Dapat diketahui bahwa siswa tersebut masih berstatus kelas 6 pada SD Islam Terpadu Al Irsyad. Pada saat di-upload ke SLTP maka siswa tersebut akan lolos dalam veifikasi error, tetapi jika dicek dalam riwayat upload maka status file yang di-upload tersebut adalah “Gagal diproses”. Solusi untuk hal seperti itu adalah

1. Terlebih dahulu merubah status tingkat/kelas siswa bersangkutan, yang asalnya kelas 6 menjadi lulus. Proses ini dapat dilakukan pada situs Operator dapodik.
2. Upload ulang dengan menggunakan Web Uploader, maka bisa dipastikan status file “Gagal diproses” tidak akan muncul.

Pada uploade v1 verifikasi memang lolos tetapi untuk uploader v2 kekeliruan tersebut tidak akan bisa lolos lagi, sistem sudah diperbaharui, jika masih terjadi kekeliruan dalam web uploader atau web operator dapodik silakan menghubungi operator pusat sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

dikutip dari :http://doenk.jardiknas.net/

LEER MÁS...

D3 TKJ Magetan On Action

| 0 komentar |


suasana perkuliahan



LEER MÁS...

Sosialisasi Seamolec

| 0 komentar |


mr.aris (on sosialisai perkenalan seamolec)

mr.khalid (on sosialisai perkenalan seamolec)

mrs.yuni (on sosialisai perkenalan seamolec)

LEER MÁS...

Magetan dan Dapodik diantara birocrazy dan kepentingan anak bangsa

| 0 komentar |

PP 41 berlaku... penataan staff juga sudah berlalu...
perombakan sudah terjadi...
akankah dapodik (magetan) ikut kehilangan ruh-nya...
huhfhh...
mudah2an tidak !!!
semoga temen-temen tidak pernah berubah
masih selalu berkomitmen mendukung dapodik
berbuat sesuatu untuk anak bangsa :d
meski sedikit...
meski kecil...
dan terlihat tidak berarti...
tapi yakin saja suatu saat nanti
semua yang dijalankan dengan ketulusan
akan selalu bermanfaat lebih...
ada perasaan lega dan bahagia luar biasa
hanya dengan melihat senyum kelegaan
dari seorang anak bangsa
ataupun orang tuanya...
saat mereka merasa terlayani dengan tulus dari dapodik
senyum dan rasa terima kasih itu bisa jadi kumpulan energi
yang jika diolah jadi semangat yang luar biasa buat kita untuk tidak menyerah
jatuh bangun membangun dapodik
jangan berhenti sampai disini
tetep semangat ya.. !!!!
dapodiker's poreper ;))

aviv_prasetyowati@yahoo.com

LEER MÁS...

Kabar Gembira

| 0 komentar |

Syukur Alhamdulillah kita Panjatkan Kehadirat Allah SWT bahwa kita ( Sister Magetan ) merupakan sister Terbaik se Provider Madiun. Ini diungkapkan oleh Direktur Politeknik Madiun Bapak Drs.SUWASONO,MT.Dan Sister Magetan diberi mandat untuk mengadakan Worskshop & Seminar Percontohan.
Dalam Kaitannya dengan hal itu saya harap kepada rekan rekan mahasiswa baik angkatan I maupun Angkatan II untuk Hadir Pada hari Senin Tanggal 23 Februari 2009 bertempat di Sister Kabupaten Magetan SMKN I Magetan jam 13.30 WIB untuk koordinasi dan Pembentukan Panitia Workshop Dan Seminar Nasional

Terima Kasih
Irwan Yunardi
Koordinator Sister Magetan

LEER MÁS...

MP3 Player Mampu Rusak Gendang Telinga

| 0 komentar |

BRUSSEL - Ilmuwan Eropa memperingatkan adanya bahaya kerusakan pada gendang telinga yang disebabkan oleh perangkat pemutar musik MP3.

Menurut para ilmuwan tersebut, seperti dilansir melalui Reuters, Rabu (28/1/2009), sekira 10 juta anak-anak muda di Eropa berpotensi menderita mengalami kerusakan pendengaran jika mereka secara terus menerus mendengarkan musik melalui perangkat MP3 dengan tingkat volume yang terlalu keras.

"Mendengarkan musik melalui perangkat MP3 dan alat pemutar musik lainnya, dengan tingkat volume yang terlalu tinggi, dalam waktu yang cukup lama dan berkesinambungan, dapat menyebabkan sakit pada pendengaran dan munculnya dengung suara di dalam telinga setiap saat," ujar ketua tim ilmuwan Badan Kesehatan Negara-negara Eropa.

Hasil studi yang mereka lakukan menemukan, sekira 5 hingga 10 persen pengguna MP3 memiliki resiko kehilangan pendengarannya secara permanen, jika ia menggunakan MP3 untuk mendengarkan musik lebih dari satu jam sehari selama 5 tahun berturut-turut, dengan volume yang keras tentu saja.

dikutip dari : www.okezone.com

LEER MÁS...